Sukabumi – Isu dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMPN 1 Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Tahun Anggaran 2025, menjadi perbincangan di tengah masyarakat. Menyikapi hal tersebut, Ketua Umum SUPREMASI (Suara Perlawanan Mahasiswa dan Masyarakat Sukabumi), Deni Murdani, S.H., menyatakan tengah mempersiapkan laporan dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) kepada aparat penegak hukum.

Menurut Deni, langkah tersebut merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal penggunaan anggaran negara agar dikelola secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami sedang mengumpulkan data dan dokumen yang diperlukan. Apabila ditemukan indikasi adanya penyimpangan dalam pengelolaan Dana BOS Tahun Anggaran 2025, maka laporan resmi akan kami sampaikan kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Deni.
Ia menjelaskan bahwa Dana BOS merupakan anggaran negara yang diperuntukkan bagi peningkatan mutu pendidikan sehingga penggunaannya harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada publik.
SUPREMASI, lanjutnya, tidak bermaksud menghakimi pihak mana pun. Laporan yang akan disampaikan nantinya bertujuan agar aparat penegak hukum melakukan penyelidikan dan memastikan apakah terdapat unsur pelanggaran hukum atau tidak, dan supremasi tidak menutup kemungkinan akan meminta audit dana BOS kurun waktu 2025 di beberapa sekolah wilayah parungkuda,cicurug,cidahu,ciambar.
“Kami menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Oleh karena itu, biarlah aparat penegak hukum yang melakukan pemeriksaan secara objektif berdasarkan alat bukti yang ada,” tegasnya.
Deni juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut mengawasi penggunaan anggaran pendidikan sebagai bagian dari pengawasan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak SMPN 1 Parungkuda belum memberikan keterangan resmi terkait isu yang berkembang. Apabila terdapat penjelasan atau klarifikasi dari pihak sekolah maupun instansi terkait, redaksi akan memuatnya sebagai bentuk pemberitaan yang berimbang sesuai prinsip jurnalistik.

More Stories
Ujat Sudrajat Resmi Jabat Pj Kepala Desa Babakanjaya, GMBB Titip Tujuh Aspirasi Masyarakat
Rompi Tahanan, Borgol, dan Konsistensi Penegakan Hukum
Maraknya Peredaran Obat Keras Golongan G , Warga Resah dan Minta Aparat Bertindak