Juli 28, 2026

BuserNasional.com

cum adsunt testimonea rerum,quid ovus et verbis

SEBARA83 Indonesia: Menguatkan Peran Sosial, Advokasi, dan Pendampingan Hukum bagi Masyarakat

SEBARA83 Indonesia: Menguatkan Peran Sosial, Advokasi, dan Pendampingan Hukum bagi Masyarakat
Sukabumi – Lembaga SEBARA83 Indonesia merupakan organisasi yang bergerak di bidang sosial kemasyarakatan yang didirikan pada tahun 2020. Sejak awal berdirinya, organisasi ini dipimpin oleh Ketua Umum Suhendra Jacke, dengan komitmen membangun kepedulian sosial, memperkuat kontrol masyarakat, serta mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan rakyat.

Dalam perjalanan organisasinya, SEBARA83 Indonesia aktif melaksanakan berbagai kegiatan sosial, kemanusiaan, pendidikan, lingkungan hidup, pemberdayaan masyarakat, hingga pengawasan terhadap kebijakan publik. Organisasi ini juga kerap menjadi wadah penyampaian aspirasi masyarakat serta menjalin sinergi dengan pemerintah, dunia usaha, akademisi, dan berbagai elemen masyarakat dalam upaya mewujudkan pembangunan yang berkeadilan.

Tidak hanya bergerak dalam bidang sosial, SEBARA83 Indonesia juga memiliki Bidang Hukum dan Advokasi sebagai salah satu organ organisasi yang bertugas memberikan edukasi hukum, konsultasi, pendampingan, serta advokasi bagi masyarakat yang membutuhkan akses terhadap keadilan.

Bidang Hukum dan Advokasi SEBARA83 Indonesia dipimpin oleh Adv. Riyadi Slamet, S.H., M.H. selaku Ketua Bidang Hukum dan Advokasi. Dalam menjalankan tugasnya, beliau didukung oleh tim yang terdiri atas para advokat dan staf hukum, yaitu Deni Murdani, S.H., Anggi Maulana, S.H., Muhammad Afkar, S.H., Nanang Sunandi, dan Yudha Hermawan.

Tim ini memiliki komitmen untuk memberikan pelayanan hukum yang profesional, berintegritas, serta menjunjung tinggi prinsip keadilan dan kepastian hukum. Bentuk layanan yang diberikan meliputi konsultasi hukum, pendampingan litigasi maupun nonlitigasi, penyusunan dokumen hukum, mediasi, bantuan penyelesaian sengketa, hingga pendampingan masyarakat dalam memperjuangkan hak-haknya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain melakukan pendampingan hukum, Bidang Hukum dan Advokasi SEBARA83 Indonesia juga aktif menyelenggarakan penyuluhan hukum kepada masyarakat, memberikan edukasi mengenai hak dan kewajiban warga negara, serta mendorong meningkatnya kesadaran hukum di tengah masyarakat sebagai bagian dari upaya menciptakan kehidupan yang tertib, aman, dan berkeadilan.

Ketua Umum SEBARA83 Indonesia, Suhendra Jacke, menegaskan bahwa keberadaan Bidang Hukum dan Advokasi merupakan bentuk nyata komitmen organisasi dalam memberikan manfaat yang lebih luas kepada masyarakat.
“Kami ingin SEBARA83 tidak hanya dikenal sebagai organisasi sosial, tetapi juga menjadi mitra masyarakat dalam memperoleh keadilan dan perlindungan hukum. Melalui Bidang Hukum dan Advokasi, kami berharap masyarakat dapat memperoleh pendampingan hukum yang profesional, humanis, dan mudah diakses,” ujarnya.

Ke depan, SEBARA83 Indonesia berkomitmen untuk terus memperluas jangkauan pelayanan sosial dan hukum, memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak, serta menghadirkan program-program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Dengan semangat pengabdian, organisasi ini berharap dapat terus menjadi bagian dari solusi dalam menjawab berbagai persoalan sosial maupun hukum yang dihadapi masyarakat Indonesia.red