SUKABUMI — Upaya Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi dalam meningkatkan kualitas infrastruktur jalan mendapat perhatian masyarakat. Di bawah kepemimpinan Kepala Dinas PU Kabupaten Sukabumi, Uus Firdaus, berbagai pekerjaan perbaikan dan pemeliharaan jalan terus dilakukan, termasuk penanganan pada ruas Parungkuda–Purwasari.
Namun, di tengah gencarnya program pemeliharaan tersebut, muncul pertanyaan dari masyarakat mengenai standar teknis pekerjaan penambalan jalan, khususnya pada sejumlah titik yang sebelumnya telah dilakukan perbaikan.
Salah satunya berada di ruas Kampung Ciburial–Lewikeris. Masyarakat mempertanyakan metode penambalan pada sejumlah lubang jalan yang dinilai berbeda dengan pekerjaan penambalan pada titik lain.
Menurut warga, pada pekerjaan sebelumnya di ruas Ciburial–Lewikeris, sejumlah lubang jalan tidak terlihat dilakukan patching atau penggalian/pemotongan area di sekitar lubang secara teratur sebelum dilakukan pengisian material. Pekerjaan justru terlihat dilakukan dengan memberikan material batuan agregat atau split pada bagian yang berlubang, kemudian dilanjutkan dengan pengaspalan menggunakan hotmix.
Padahal, sebelum pekerjaan dilakukan, masyarakat sempat melihat adanya tanda atau garis cat berwarna putih di sekitar sejumlah titik jalan yang diduga merupakan penandaan lokasi yang akan dilakukan penanganan.
“Yang menjadi pertanyaan kami, sebelumnya ada tanda cat putih di sekitar lubang. Kami mengira akan dilakukan patching, tetapi setelah dikerjakan justru tidak terlihat ada pemotongan atau penggalian secara teratur seperti yang sekarang kami lihat di titik lain,” ujar salah seorang warga.
Warga tersebut bahkan mengaku siap menunjukkan secara langsung kondisi pekerjaan sebelumnya sebagai bahan pembuktian.
“Saya berani membuktikan bahwa pada pekerjaan penambalan sebelumnya tidak dilakukan patching seperti yang sekarang terlihat di ruas lainnya,” katanya.
Berbeda dengan Pekerjaan di Pasir Angin–Cipamutih
Pertanyaan masyarakat semakin menguat setelah melihat pekerjaan penambalan pada ruas Pasir Angin–Cipamutih.
Pada pekerjaan yang sedang berlangsung di lokasi tersebut, terlihat lubang-lubang jalan terlebih dahulu ditangani dengan pola patching yang lebih teratur, sebelum kemudian dilakukan pengisian dan pengaspalan.
Perbedaan metode yang terlihat secara kasatmata tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan: apakah seluruh pekerjaan pemeliharaan jalan kabupaten memiliki standar teknis yang sama, atau metode penanganannya dapat berbeda berdasarkan kondisi masing-masing titik kerusakan?
Pertanyaan lain yang muncul adalah mengenai material hasil pekerjaan patching. Apabila material bekas hasil patching dimasukkan kembali ke dalam agregat, bagaimana perhitungan volumenya dalam pekerjaan?
Pengawas PU Berikan Penjelasan
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengenai pekerjaan patching, pengawas lapangan Dinas PU wilayah Ciambar berinisial YP memberikan jawaban:
“Betul kang di titik rawan. Terus ada juga yang pas makan poto-nya ada kang. Nah sisa patchingan dimasukin ke agregat.”
Ketika ditanyakan kembali mengenai penggunaan agregat, YP menjawab:
“Pake agregat gak itu kang abdi naros?”
Jawaban tersebut kemudian memunculkan kebutuhan akan penjelasan yang lebih terbuka mengenai metode kerja, spesifikasi teknis, serta dasar pengukuran volume pekerjaan yang digunakan pada masing-masing titik.
Apakah Tidak Patching Berarti Menyalahi Standar?
Secara teknis, tidak serta-merta setiap pekerjaan penambalan yang tidak terlihat melakukan patching dapat langsung dinyatakan menyalahi standar. Hal tersebut harus dilihat berdasarkan jenis kerusakan, metode penanganan yang ditentukan dalam kontrak, spesifikasi teknis pekerjaan, serta standar yang menjadi acuan Dinas PU.
Namun demikian, apabila dalam dokumen pekerjaan ditentukan bahwa suatu jenis kerusakan harus ditangani melalui metode patching atau pekerjaan tertentu, sementara pelaksanaannya tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan, maka hal tersebut patut dipertanyakan dan dapat menjadi objek pemeriksaan teknis maupun administrasi.
Begitu pula terkait penggunaan material bekas hasil patching sebagai bagian dari agregat. Hal tersebut seharusnya dapat dijelaskan berdasarkan spesifikasi teknis, komposisi material, persetujuan pengawas, serta mekanisme pengukuran dan pembayaran pekerjaan. Jangan sampai material yang sama kemudian diperhitungkan sebagai volume pekerjaan baru tanpa dasar pengukuran yang jelas.
Karena itu, masyarakat berharap Dinas PU Kabupaten Sukabumi memberikan penjelasan mengenai:
Standar teknis penambalan yang digunakan pada ruas Parungkuda–Purwasari.
Apakah patching wajib dilakukan pada seluruh jenis lubang atau hanya pada kondisi kerusakan tertentu.
Dasar teknis perbedaan metode pekerjaan antara Ciburial–Lewikeris dan Pasir Angin–Cipamutih.
Apakah material sisa patching boleh digunakan kembali sebagai material agregat.
Bagaimana mekanisme pengukuran volume agregat dan hasil pekerjaan apabila material bekas digunakan kembali.
Apakah seluruh pekerjaan telah dilaksanakan sesuai kontrak, spesifikasi teknis, dan petunjuk pelaksanaan pemeliharaan jalan.
Masyarakat pada prinsipnya mengapresiasi langkah Dinas PU Kabupaten Sukabumi yang tengah gencar melakukan perbaikan infrastruktur jalan. Namun, apresiasi tersebut juga diiringi harapan agar setiap pekerjaan dilaksanakan dengan standar teknis yang jelas, transparan, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sebab, kualitas jalan bukan hanya ditentukan oleh seberapa cepat lubang ditutup, tetapi juga oleh ketepatan metode, kualitas material, ketebalan pekerjaan, daya tahan hasil penanganan, serta kesesuaian antara pekerjaan di lapangan dengan spesifikasi yang telah ditetapkan.
Publik kini menunggu penjelasan Dinas PU Kabupaten Sukabumi mengenai standar teknis yang sebenarnya diterapkan pada pekerjaan penambalan ruas Parungkuda–Purwasari tersebut.(cj)

More Stories
Bukan Undang-undang Perampasan Aset Yang Terpenting, Tapi Aparat Penegakan Hukum Yang Harus Dibenahi.
PERNYATAAN SIKAP SEBARA83 INDONESIA Terkait Persoalan Kendaraan ODOL di Ruas Jalan Cidahu
Teddy Setiadi, S.E. Sampaikan Selamat HUT BAKAR98 ke-7, Dorong Organisasi Terus Berkontribusi untuk Masyarakat