September 11, 2026

BuserNasional.com

cum adsunt testimonea rerum,quid ovus et verbis

PERNYATAAN SIKAP SEBARA83 INDONESIA Terkait Persoalan Kendaraan ODOL di Ruas Jalan Cidahu

PERNYATAAN SIKAP SEBARA83 INDONESIA
Terkait Persoalan Kendaraan ODOL di Ruas Jalan Cidahu.

lembaga sebara 83 indonesia memberikan pernyataan sikap terhafap isu yang sedang berkembang terkait ODOL.melalui sekretaris jenderal nya menyampaikan pernyataan sikap kepada awak media diantaranya adalah:

SEBARA83 Indonesia memandang persoalan Over Dimension Over Loading (ODOL) di ruas jalan Cidahu perlu ditempatkan secara objektif, proporsional, dan berdasarkan kepentingan publik. SEBARA83 tetap mendukung iklim investasi yang sehat dan kondusif, karena aktivitas usaha dan industri memiliki kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Namun, keberlangsungan investasi harus berjalan seiring dengan kepatuhan terhadap ketentuan kelas jalan, kapasitas jalan, serta regulasi angkutan barang yang berlaku. Dengan demikian, kepentingan investasi, kepentingan masyarakat, dan perlindungan terhadap infrastruktur publik tidak seharusnya diposisikan sebagai kepentingan yang saling bertentangan.

SEBARA83 menilai penyelesaian persoalan ODOL hendaknya tidak berorientasi pada siapa yang menyampaikan keberatan, melainkan pada substansi persoalan, data, dampak, serta ketentuan hukum yang berlaku.
Kami juga mengingatkan seluruh pihak agar tidak menggunakan pendekatan meredam persoalan dengan hanya mengkondisikan atau melakukan komunikasi kepada pihak yang menjadi inisiator keberatan. Pendekatan semacam itu berpotensi menyelesaikan persoalan secara temporer, tetapi belum tentu menyentuh akar masalah. Bahkan, apabila persoalan mendasar tidak diselesaikan, isu yang sama dapat muncul kembali dan berpotensi mendaur ulang persoalan lama dalam bentuk yang berbeda.

SEBARA83 berpandangan bahwa penyelesaian yang lebih tepat adalah evaluasi secara menyeluruh dan terukur, dengan melibatkan pemerintah, perusahaan, pelaku usaha angkutan, masyarakat, serta pemangku kepentingan terkait. Evaluasi tersebut perlu diarahkan pada kepastian mengenai kelas jalan, kepatuhan kendaraan, dampak terhadap infrastruktur, keselamatan pengguna jalan, serta keberlangsungan aktivitas ekonomi.
Dalam konteks tersebut, SEBARA83 juga tidak menghendaki persoalan teknis mengenai ODOL berkembang menjadi persoalan antarorganisasi masyarakat. Perbedaan pandangan merupakan hal yang wajar dalam ruang demokrasi, tetapi penyelesaiannya harus tetap berbasis data, hukum, dan kepentingan umum.

Sikap SEBARA83 jelas: mendukung investasi, menghormati aspirasi masyarakat, mendorong kepatuhan terhadap regulasi, dan menolak penyelesaian yang hanya bersifat sementara.
“Jangan melihat siapa yang menyampaikan keberatan, tetapi lihat substansi persoalannya. Jangan hanya meredam suara, tetapi selesaikan akar masalahnya.”
SEBARA83 Indonesia mendorong agar persoalan ODOL di ruas jalan Cidahu diselesaikan melalui kebijakan dan solusi yang terukur, konsisten, serta berkelanjutan, sehingga investasi tetap kondusif, masyarakat tetap terlindungi, dan penggunaan infrastruktur jalan berlangsung sesuai ketentuan yang berlaku.

red.BuserNasional.com