Juli 28, 2026

BuserNasional.com

cum adsunt testimonea rerum,quid ovus et verbis

Maraknya Peredaran Obat Keras Golongan G , Warga Resah dan Minta Aparat Bertindak

Oplus_131072

Sukabumi – Fenomena dugaan peredaran obat-obatan keras golongan G tanpa resep dokter di ciutara -Parungkuda Kabupaten Sukabumi, kembali menjadi sorotan masyarakat.

Warga mengaku resah karena praktik tersebut dinilai telah berlangsung cukup lama dan dikhawatirkan semakin merusak generasi muda, termasuk kalangan pelajar.

Sejumlah warga menyampaikan bahwa peredaran obat keras seperti Tramadol, Eximer, dan jenis obat keras lainnya diduga masih mudah ditemukan. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai ke mana mereka harus mengadu agar persoalan tersebut segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.

Salah seorang narasumber yang enggan disebutkan identitasnya mengungkapkan bahwa di kawasan Ciutara terdapat lokasi yang diduga menjadi tempat penyedia sekaligus lokasi transaksi obat-obatan keras golongan G.
“Sering terlihat anak-anak remaja, bahkan yang masih usia sekolah, keluar masuk ke lokasi tersebut. Kami menduga mereka melakukan transaksi pembelian obat-obatan keras tanpa resep dokter,” ungkap narasumber.Menurut warga, jika dugaan tersebut benar, maka kondisi tersebut sangat memprihatinkan karena berpotensi menimbulkan penyalahgunaan obat yang dapat berdampak buruk terhadap kesehatan, memicu ketergantungan, hingga berpotensi menjadi pintu masuk penyalahgunaan narkotika.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum bersama instansi terkait, seperti kepolisian, Dinas Kesehatan, dan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM), segera melakukan penyelidikan dan penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku apabila ditemukan adanya pelanggaran.
Peredaran obat keras tanpa izin dan tanpa resep dokter merupakan perbuatan yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kesehatan dan kefarmasian. Oleh karena itu, pengawasan terhadap distribusi obat keras perlu terus diperketat untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda.

Hingga berita ini diterbitkan, informasi tersebut masih berupa dugaan dan keterangan dari masyarakat. Redaksi tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi bagi pihak-pihak yang disebut atau berkaitan dengan informasi ini apabila ingin memberikan penjelasan.