SUKABUMI — Organisasi SUPREMASI (Suara Perlawanan Mahasiswa dan Masyarakat Sukabumi) terus memperkuat konsolidasi internal dan struktur organisasi sebagai bagian dari upaya meningkatkan peran mahasiswa serta masyarakat dalam mengawal berbagai persoalan publik di Kabupaten Sukabumi.
SUPREMASI berdiri sejak Januari 2025. Sejak awal berdirinya, organisasi ini membawa semangat untuk menjadi wadah partisipasi masyarakat dan mahasiswa dalam menyampaikan aspirasi, melakukan pengawasan sosial, serta mendorong penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang transparan, akuntabel dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Adapun susunan struktural SUPREMASI adalah sebagai berikut:
STRUKTUR ORGANISASI SUPREMASI
Suara Perlawanan Mahasiswa dan Masyarakat Sukabumi
Penasehat:
M. Cepi Hidayat
Pembina:
Riyadi Slamet, S.H., M.H.
Ferry Permana, S.H.
Ketua Umum:
Deni Murdani, S.H.
Wakil Ketua:
Maman Suryana
Sekretaris Jenderal:
Anggi Maulana, S.H.
Wakil Sekretaris:
Irwansyah
Bendahara Umum:
Upar Suparlan
BIDANG-BIDANG
Ketua Bidang Hukum dan Advokasi:
Riyadi Slamet, S.H., M.H.
Ketua Bidang Kemahasiswaan:
Yusuf Johansyah
Ketua Bidang Kemasyarakatan:
Maman Suryana
Ketua Bidang Kepemudaan:
Risman Supriatna
Ketua Bidang Keagamaan:
Suhendra Jacke
Ketua Bidang Usaha dan Ekonomi Kreatif:
Suherman/Sule
Ketua Bidang Anti Narkoba dan Miras:
Wawan/Iwang
Yusuf Mistofa
Hendra Hermawan
Ketua Bidang Pendidikan dan Pelatihan:
Gericky mustakim
ketua bidang lingkungan hidup: Aditia Permana
ketua bidang pemberdayaan: Ari Rusmana
Ketua Umum SUPREMASI Deni Murdani, S.H., menegaskan bahwa keberadaan organisasi tersebut merupakan bagian dari upaya masyarakat untuk berkontribusi dalam mengawal pembangunan daerah melalui fungsi sosial kontrol.
“Kami hadir untuk sosial kontrol demi kemajuan Sukabumi tercinta. SUPREMASI ingin menjadi bagian dari masyarakat yang ikut mengawasi, memberikan masukan dan menyampaikan aspirasi terhadap berbagai persoalan yang menyangkut kepentingan publik,” tegas Deni Murdani, S.H.
Menurut Deni, fungsi kontrol sosial harus dijalankan secara bertanggung jawab. Setiap kritik maupun aspirasi yang disampaikan harus didasarkan pada data, fakta dan ketentuan hukum sehingga tidak berhenti pada kritik semata, tetapi dapat memberikan kontribusi terhadap penyelesaian persoalan.
Ia menambahkan, SUPREMASI akan terus mendorong keterlibatan mahasiswa dan masyarakat dalam berbagai persoalan pembangunan, pelayanan publik, tata kelola pemerintahan, penegakan hukum, pendidikan, kepemudaan, sosial kemasyarakatan hingga pemberdayaan ekonomi.
“Kami tidak ingin sekadar hadir dengan kritik. Kami ingin setiap persoalan yang kami soroti memiliki dasar, kajian dan solusi. Kalau ada kebijakan yang sudah baik, tentu harus kita apresiasi. Kalau ada persoalan yang perlu diperbaiki, kita sampaikan secara konstruktif sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya.
Dengan terbentuknya struktur organisasi tersebut, SUPREMASI berharap seluruh pengurus dapat menjalankan tugas dan fungsi masing-masing secara profesional serta membangun komunikasi dengan berbagai elemen masyarakat, pemerintah, akademisi, mahasiswa, pemuda dan organisasi lainnya.
Keberadaan SUPREMASI sejak Januari 2025 diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat peran masyarakat dalam pembangunan Kabupaten Sukabumi. Organisasi ini menempatkan aspirasi masyarakat, kepatuhan terhadap hukum dan kepentingan publik sebagai bagian penting dalam menjalankan aktivitas organisasi.
SUPREMASI menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, mengawal persoalan publik secara objektif, menyuarakan aspirasi secara konstitusional dan ikut memberikan kontribusi bagi terwujudnya Kabupaten Sukabumi yang semakin maju, transparan dan berpihak pada kepentingan masyarakat.red

More Stories
Ahli Waris H. Usup Bin Umin Pertanyakan keabsahan dan pelunasan tanah, Kuasa Hukum Soroti Penjualan ilegal sebagian lahan oleh oknum
Ketua FORMABAR Ujang Setiawan (Udel) Apresiasi Panitia Temu Karya III dan Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Kembali Narwan, S.T. sebagai Ketua Karang Taruna Kecamatan Ciambar
Equity Partners Kantor Hukum MFPS Law Firm Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Kembali Narwan, S.T. sebagai Ketua Karang Taruna Kecamatan Ciambar