CIAMBAR, SUKABUMI — Forum Masyarakat Ciambar (FORMABAR) menyatakan kesiapan untuk membangun sinergi dan kolaborasi konstruktif dengan pemerintahan di wilayah Kecamatan Ciambar, Kabupaten Sukabumi. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan diskusi yang digelar pada Senin, 21 September 2026, bertempat di Aula Kecamatan Ciambar.
Dalam diskusi tersebut, FORMABAR bersama jajaran pemerintahan Kecamatan Ciambar membahas berbagai isu dan persoalan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat serta upaya mendorong kemajuan Kecamatan Ciambar.
Forum diskusi menjadi ruang untuk menyampaikan aspirasi, bertukar gagasan, sekaligus mencari solusi terhadap berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat. FORMABAR menegaskan bahwa keberadaan organisasi masyarakat tidak semata-mata menjalankan fungsi kontrol sosial, tetapi juga dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam memberikan masukan yang konstruktif.
Camat Ciambar Ening Lasminingsih, S.Ip., M.Si. menyampaikan apresiasi atas inisiatif FORMABAR yang telah membuka ruang komunikasi dan dialog bersama pemerintah kecamatan.
Menurutnya, komunikasi antara masyarakat dan pemerintah merupakan bagian penting dalam mewujudkan pembangunan yang dapat menjawab kebutuhan masyarakat.
“Kami mengapresiasi adanya forum diskusi ini. Pemerintah Kecamatan Ciambar tentu terbuka terhadap masukan, kritik dan gagasan dari masyarakat sepanjang disampaikan secara konstruktif. Kami siap berkolaborasi untuk kepentingan masyarakat dan kemajuan Kecamatan Ciambar,” ujar Ening.
Ia menambahkan, sinergi antara pemerintah dan elemen masyarakat diharapkan dapat menciptakan komunikasi yang lebih efektif, sehingga berbagai persoalan di wilayah dapat dibahas dan dicarikan solusi secara bersama-sama.
Sementara itu, FORMABAR melalui Ketua umum/Ketua Kordinator Ujang Setiawan menegaskan komitmennya untuk menjadi bagian dari masyarakat yang ikut mendorong kemajuan Kecamatan Ciambar. FORMABAR juga menyatakan bahwa fungsi sosial kontrol akan tetap dijalankan secara objektif, namun tetap mengedepankan komunikasi, etika serta solusi.
“FORMABAR siap bersinergi dengan pemerintah. Ketika ada persoalan yang perlu dikritisi, tentu akan kami sampaikan sebagai bagian dari fungsi sosial kontrol. Namun ketika ada program dan kebijakan yang baik untuk masyarakat, tentu kami juga siap mendukung dan ikut mengawal pelaksanaannya,” ungkap Ujang Setiawan.
Diskusi tersebut diharapkan menjadi langkah awal untuk membangun pola komunikasi yang berkelanjutan antara masyarakat dengan pemerintahan Kecamatan Ciambar.
Dengan adanya sinergi tersebut, berbagai aspirasi masyarakat diharapkan dapat tersampaikan secara langsung, sementara pemerintah memiliki ruang untuk memberikan penjelasan sekaligus merespons persoalan berdasarkan kewenangan dan ketentuan yang berlaku.
Team Hukum FORMABAR melalui Riyadi Slamet,S.H.,M.H. dan Ferry Permana,S.H.,M.H. menegaskan, kolaborasi bukan berarti menghilangkan fungsi kontrol sosial, melainkan membangun hubungan yang sehat antara masyarakat dan pemerintah: kritis ketika diperlukan, mendukung ketika programnya berpihak pada kepentingan masyarakat, serta bersama-sama mencari solusi demi kemajuan Kecamatan Ciambar.
red

More Stories
Ahli Waris H. Usup Bin Umin Pertanyakan keabsahan dan pelunasan tanah, Kuasa Hukum Soroti Penjualan ilegal sebagian lahan oleh oknum
Ketua FORMABAR Ujang Setiawan (Udel) Apresiasi Panitia Temu Karya III dan Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Kembali Narwan, S.T. sebagai Ketua Karang Taruna Kecamatan Ciambar
Equity Partners Kantor Hukum MFPS Law Firm Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Kembali Narwan, S.T. sebagai Ketua Karang Taruna Kecamatan Ciambar