SUKABUMI – Beredar pesan berantai melalui aplikasi WhatsApp terkait ditemukannya seorang anak laki-laki yang diperkirakan berusia sekitar 5 tahun di wilayah Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi.
Dalam pesan yang beredar, anak tersebut disebutkan ditemukan dalam kondisi sendirian dan kemudian diamankan oleh warga untuk mendapatkan perlindungan.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh anak tersebut, dirinya mengaku diturunkan dari sepeda motor oleh ayahnya.
Saat ini, anak tersebut telah diamankan dan dijaga di Kantor Desa Mekarsari, Kecamatan Cicurug, sambil menunggu proses penelusuran serta kedatangan pihak keluarga.
Informasi tersebut kemudian menyebar melalui sejumlah grup WhatsApp masyarakat. Warga yang mengetahui keberadaan keluarga atau mengenali anak tersebut diharapkan dapat segera memberikan informasi kepada pemerintah desa maupun pihak yang berwenang.
Namun demikian, keterangan mengenai anak tersebut masih perlu diverifikasi lebih lanjut. Termasuk mengenai identitas anak, keberadaan orang tua, serta kronologi sebenarnya terkait bagaimana anak tersebut bisa berada seorang diri hingga akhirnya diamankan di Kantor Desa Mekarsari.
Masyarakat juga diimbau agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, terutama identitas lengkap maupun foto anak secara berlebihan, demi menjaga keselamatan dan kepentingan anak.
Pemerintah desa bersama pihak terkait diharapkan segera melakukan penelusuran keluarga dan memastikan kondisi serta perlindungan anak, sehingga anak tersebut dapat kembali kepada keluarga yang sah apabila telah dipastikan keamanannya.
Hingga berita ini disusun, informasi mengenai identitas anak maupun keberadaan orang tuanya masih dalam proses penelusuran.Murdani,S.H.

More Stories
Ahli Waris H. Usup Bin Umin Pertanyakan keabsahan dan pelunasan tanah, Kuasa Hukum Soroti Penjualan ilegal sebagian lahan oleh oknum
Ketua FORMABAR Ujang Setiawan (Udel) Apresiasi Panitia Temu Karya III dan Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Kembali Narwan, S.T. sebagai Ketua Karang Taruna Kecamatan Ciambar
Equity Partners Kantor Hukum MFPS Law Firm Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Kembali Narwan, S.T. sebagai Ketua Karang Taruna Kecamatan Ciambar