Juni 17, 2026

BuserNasional.com

cum adsunt testimonea rerum,quid ovus et verbis

Ratusan Mahasiswa dan Warga Sukabumi Siap Gelar Aksi di DPMPTSP, Soroti Transparansi Perizinan

 

Sukabumi, 5 Mei 2026 —Suara Perlawanan Mahasiswa dan Masyarakat Kabupaten Sukabumi  (SUPREMASI) berencana menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPMPTSP Kabupaten Sukabumi pada Jumat (8/5) pukul 13.00 WIB.
Aksi ini direncanakan sebagai bentuk respon terhadap belum optimalnya keterbukaan informasi publik terkait data perizinan perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Sukabumi. Aliansi menilai, hingga saat ini masyarakat masih kesulitan mengakses informasi mengenai perusahaan yang telah memiliki izin maupun yang diduga belum memenuhi kewajiban perizinan.
Koordinator Lapangan, Anggi Maulana, menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan kewajiban hukum pemerintah daerah. Menurutnya, transparansi data perizinan memiliki peran penting dalam mendorong pengawasan publik serta mencegah potensi praktik ilegal.
“Ini bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi menyangkut hak publik untuk mengetahui serta mengawasi aktivitas perusahaan di daerahnya,” ujarnya dalam keterangan rilis.
Dalam rencana aksi tersebut, massa akan menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya mendesak pemerintah untuk membuka secara menyeluruh data perusahaan yang beroperasi tanpa izin serta menghentikan dugaan pembiaran terhadap aktivitas usaha ilegal.
Aliansi juga menilai kurangnya transparansi berpotensi menimbulkan maladministrasi dan menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. Oleh karena itu, aksi ini diproyeksikan sebagai bentuk kontrol sosial dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
Sekitar 100 peserta direncanakan akan mengikuti aksi dengan membawa berbagai atribut, spanduk, serta alat pengeras suara untuk menyampaikan aspirasi secara terbuka.
Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Kabupaten Sukabumi menyatakan, apabila tuntutan tidak direspons, mereka akan menempuh langkah lanjutan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.red