Juni 17, 2026

BuserNasional.com

cum adsunt testimonea rerum,quid ovus et verbis

PPK Pembangunan Gedung MUI Kabupaten Sukabumi Dipertanyakan, Apakah Sudah Penuhi Syarat?

PPK Pembangunan Gedung MUI Kabupaten Sukabumi Dipertanyakan, Apakah Sudah Penuhi Syarat?

Sukabumi — Penunjukan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek pembangunan Gedung MUI Kabupaten Sukabumi mulai menjadi sorotan publik. Sejumlah pihak mempertanyakan apakah pejabat yang ditunjuk tersebut telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan sebagai syarat menjadi PPK dalam proyek pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Pertanyaan yang mencuat di tengah masyarakat di antaranya terkait latar belakang pendidikan pejabat tersebut. Publik mempertanyakan apakah PPK yang ditunjuk telah memiliki pendidikan minimal Strata 1 (S1) atau setara sebagaimana diatur dalam regulasi pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Selain itu, masyarakat juga mempertanyakan apakah yang bersangkutan telah memiliki sertifikat kompetensi pengadaan barang dan jasa sebagai syarat utama menjadi pelaku pengadaan pemerintah.

Ketentuan mengenai syarat PPK diatur dalam Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 19 Tahun 2019 tentang perubahan atas Peraturan LKPP Nomor 15 Tahun 2018 mengenai Pelaku Pengadaan Barang/Jasa.

Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa salah satu syarat penetapan PPK yakni:

“berpendidikan paling rendah sarjana strata satu (S1) atau setara.”

Meski demikian, dalam ketentuan tertentu terdapat pengecualian. Dalam praktik dan aturan LKPP disebutkan bahwa apabila syarat pendidikan S1 tidak terpenuhi, maka dapat diganti dengan syarat kepangkatan atau golongan ruang paling rendah III/a atau setara.

Tak hanya persoalan pendidikan, aturan tersebut juga mengatur sejumlah syarat lain bagi seorang PPK, di antaranya:

memiliki integritas dan disiplin;

menandatangani pakta integritas;

memiliki sertifikat kompetensi pengadaan barang/jasa;

memiliki kemampuan manajerial dan teknis;

serta berpengalaman di bidang pengadaan barang/jasa.

hal ini perlu mendapatkan kejelasan,karena gedun MUI yang menelan anggaran fantastis menjadi sorotan publik karena dianggap mangkrak.

Pendiri Suara perlawanan Mahasiswa dan Masyarakat Sukabumi(SUPREMASI) Murdani menyatakan sedang mempersiapkan langkah yang diperlukan diantaranya akan melayangkan permohonan audiensi dan aksi jika diperlukan.bersambung…