Juni 13, 2026

BuserNasional.com

cum adsunt testimonea rerum,quid ovus et verbis

GPII Kabupaten sukabumi Apresiasi Kejaksaan Agung RI yang menetapkan 3 tersangka Korupsi Di Pusaran BGN

Sukabumi-BuserNasional.com.

Upar Suparlan,S.M. Pimpinan Daerah Gerakan Pemuda Islam Indonesia Kabupaten Sukabumi menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada aparat penegak hukum yang menindak pelaku kejahatan pada program Makan Bergizi Gratis, termasuk penangkapan Ketua Badan Gizi Nasional. Langkah hukum ini merupakan bukti nyata bahwa di negara hukum, tidak ada seorang pun yang berada di atas hukum. Jabatan, pangkat, atau kedudukan apa pun tidak dapat menjadi pelindung bagi mereka yang menyalahgunakan amanah rakyat.

GPII Kabupaten Sukabumi juga menghormati asas praduga tak bersalah yang berlaku dalam setiap proses hukum. Setiap pihak yang ditetapkan sebagai tersangka tetap memiliki hak untuk membela diri dan mendapatkan proses peradilan yang adil, hingga putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap dijatuhkan.

Penangkapan ini bukan titik akhir, melainkan menjadi peringatan tegas bagi jajaran di bawahnya agar tidak mengulangi perbuatan serupa. GPII Kabupaten Sukabumi berharap peristiwa ini menjadi pembelajaran bagi seluruh pengelola program di berbagai tingkatan untuk bekerja dengan jujur, disiplin, dan penuh tanggung jawab.

Program Makan Bergizi Gratis adalah program strategis nasional yang memiliki tujuan baik. Program ini hadir untuk memastikan setiap anak Indonesia mendapatkan asupan gizi yang cukup agar dapat tumbuh sehat, cerdas, dan memiliki daya saing di masa depan. Karena menyangkut masa depan generasi bangsa, maka integritas, kejujuran, dan tanggung jawab harus menjadi prinsip utama bagi semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program ini. Setiap penyimpangan sekecil apa pun yang merugikan anak adalah pengkhianatan terhadap amanah tersebut dan harus ditindak tanpa kompromi.

Khusus untuk wilayah Kabupaten Sukabumi, GPII Kabupaten Sukabumi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk lebih aktif bersama-sama meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan program di tingkat Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi. Pengawasan menjadi tanggung jawab bersama. Tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, lembaga swadaya masyarakat, media massa, guru, dan terutama orang tua murid memiliki peran penting untuk memastikan program ini berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Dengan pengawasan bersama, setiap penyimpangan akan lebih mudah terdeteksi sejak dini.

GPII Kabupaten Sukabumi menekankan bahwa standar layanan harus dipenuhi oleh seluruh SPPG yang berada di Kabupaten Sukabumi. Setiap anak berhak menerima porsi makanan sesuai dengan ketentuan gizi yang berlaku. Bahan baku yang digunakan wajib dijaga kebersihan, keamanan, dan kelayakannya, karena kesehatan anak adalah hal yang paling utama.

Terkait bila ditemukan adanya pelanggaran, GPII Kabupaten Sukabumi menegaskan bahwa penindakan tegas menjadi kewenangan penuh aparat berwenang sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Setiap pengelola SPPG yang terbukti melakukan pelanggaran harus siap menerima konsekuensi hukum. GPII Kabupaten Sukabumi mendorong aparat berwenang untuk tidak ragu menjatuhkan sanksi tegas, mulai dari peringatan, pencabutan izin operasional, hingga proses pidana bagi pelaku yang merugikan negara dan anak-anak.

GPII Kabupaten Sukabumi percaya bahwa mayoritas pengelola SPPG di Kabupaten Sukabumi bekerja dengan niat baik dan penuh tanggung jawab. Bagi mereka yang bekerja jujur dan sesuai aturan, GPII Kabupaten Sukabumi menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya. Namun bagi oknum yang masih melakukan pelanggaran, pernyataan ini menjadi peringatan terakhir. Mari kita jaga bersama program baik ini agar tidak dinodai oleh tindakan segelintir orang yang tidak bertanggung jawab.

“Penangkapan pelaku kejahatan MBG adalah langkah awal pembenahan. Selanjutnya adalah tugas kita bersama untuk mengawal dan mengawasi. Kami percaya aparat berwenang akan bertindak tegas terhadap siapa saja yang melanggar. Demi anak-anak Kabupaten Sukabumi, demi masa depan Indonesia, program ini harus bersih, jujur, dan tepat manfaat,”
tegas Upar Suparlan, Ketua Gerakan Pemuda Islam Indonesia Kabupaten Sukabumi.