
BUSERNASIONAL.COM — Pelaksanaan Corporate Social Responsibility (CSR) di Kabupaten Sukabumi mulai menjadi perhatian serius pemerintah dan legislatif. Bertempat di Gedung GICC (Gedung Islamic Centre Cicurug), Kecamatan Cicurug, pada Rabu (13/5/2026), Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat kerja pembentukan Forum Tanggung Jawab Sosial Perusahaan, Kemitraan dan Bina Lingkungan (TJSPKBL) tingkat Kecamatan Cicurug.
Kegiatan tersebut mengacu pada surat resmi DPRD Kabupaten Sukabumi Nomor: 100.1.4.4/1130/Fasilitasi/2026 tertanggal 8 Mei 2026 yang ditujukan kepada Bupati Sukabumi melalui Sekretaris Daerah.
Rapat kerja itu dihadiri berbagai unsur strategis, mulai dari Sekretaris Daerah, Baperida, unsur Muspika Kecamatan Cicurug, Ketua Forum CSR Kabupaten Sukabumi, kepala desa, aparat TNI-Polri, perwakilan perusahaan, hingga tokoh masyarakat.
Pembentukan Forum TJSPKBL dinilai menjadi langkah penting untuk meningkatkan kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban CSR. Pasalnya, dari sekitar 37 perusahaan yang beroperasi di Kecamatan Cicurug, baru sekitar lima perusahaan yang tercatat menjalankan program CSR secara aktif dan nyata bagi masyarakat.
Kondisi tersebut mendorong DPRD Kabupaten Sukabumi untuk memperkuat koordinasi dan pengawasan melalui forum khusus yang melibatkan pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat.
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi, Teddy Setiadi, yang juga Ketua Fraksi Partai Gerindra, menegaskan bahwa kewajiban CSR telah memiliki dasar hukum yang jelas, yakni Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas Pasal 74 serta Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas.
Menurutnya, pembentukan forum tersebut bukan hanya bersifat formalitas, tetapi menjadi langkah konkret untuk menekan perusahaan yang belum menjalankan tanggung jawab sosialnya.
Ia menegaskan, keberadaan forum ini diharapkan mampu menjadi titik balik agar perusahaan yang beroperasi di wilayah Cicurug dapat memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat sekitar.
Selain itu, DPRD melalui Komisi II akan terus mengawal pelaksanaan CSR agar berjalan secara transparan, akuntabel, serta tepat sasaran. Bahkan, evaluasi terhadap perusahaan yang dinilai tidak patuh juga akan menjadi perhatian serius.
“CSR bukan lagi sekadar imbauan, melainkan kewajiban perusahaan yang harus dilaksanakan. Kami ingin program CSR ke depan lebih terstruktur, terukur, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Forum CSR Kecamatan Cicurug terpilih, Jaya Wirata, menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk memimpin forum tersebut.
Ia menyebut Forum CSR akan menjadi wadah sinergi antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat dalam mendorong pembangunan sosial di wilayah Kecamatan Cicurug.
Menurutnya, program CSR ke depan diharapkan tidak hanya bersifat seremonial, tetapi mampu memberikan dampak nyata, berkelanjutan, serta tepat sasaran bagi masyarakat.
Sebagai Ketua Komunitas Bedil Cicurug, Jaya juga menegaskan komitmennya untuk mengawal transparansi, pemerataan, dan akuntabilitas pelaksanaan CSR di seluruh wilayah Kecamatan Cicurug.
Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat dan perusahaan untuk bersama-sama membangun Cicurug yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya melalui kolaborasi CSR yang kuat dan berkelanjutan.#Murdani

More Stories
HAFLAH AKHIRUSSANAH DAN PELEPASAN SISWA KELAS VI MADRASAH TAKMILIYAH ULA AL-MAHMUDIYAH
SEBARA 83 Apresiasi Penetapan Tiga Tersangka BGN, Dorong Audit Investigatif SPPG di Kabupaten Sukabumi
GPII Kabupaten sukabumi Apresiasi Kejaksaan Agung RI yang menetapkan 3 tersangka Korupsi Di Pusaran BGN