SUKABUMI — Gugatan Rakyat Semesta meminta DPRD Kabupaten Sukabumi segera memberikan konfirmasi dan kepastian terkait rencana audiensi yang akan dilaksanakan pada Selasa, 15 September 2026, dengan agenda membahas secara kritis tata kelola dan kemudahan investasi di Kabupaten Sukabumi.
Audiensi tersebut menjadi ruang dialog antara masyarakat, mahasiswa, pemerintah daerah, legislatif, dan pelaku usaha untuk mengkaji sejauh mana kebijakan investasi telah memberikan kepastian hukum, transparansi, perlindungan lingkungan, kesesuaian tata ruang, serta manfaat yang berkeadilan bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi.
Gugatan Rakyat Semesta menilai DPRD Kabupaten Sukabumi memiliki posisi strategis dalam menjalankan fungsi pengawasan dan representasi masyarakat. Karena itu, konfirmasi dari DPRD bukan sekadar persoalan administratif, tetapi merupakan bentuk keterbukaan dan komitmen terhadap partisipasi publik dalam pembahasan kebijakan strategis daerah.
“Kami meminta DPRD Kabupaten Sukabumi segera memberikan konfirmasi atas permohonan audiensi ini. Jangan sampai persoalan investasi dibicarakan hanya di ruang-ruang birokrasi tanpa membuka ruang yang cukup bagi masyarakat untuk menyampaikan pandangan dan mempertanyakan kebijakan yang berdampak langsung terhadap daerah,” demikian sikap Gugatan Rakyat Semesta.
Dalam audiensi tersebut, pihak yang diharapkan hadir antara lain DPRD Kabupaten Sukabumi, DPMPTSP, DLH, DPTR, Perkim, Dinas Peternakan, perwakilan perusahaan, serta Ketua APINDO Kabupaten Sukabumi.
Gugatan Rakyat Semesta menegaskan bahwa investasi harus memberikan kepastian bagi pelaku usaha sekaligus menjamin kepastian hukum, perlindungan kepentingan publik, dan keberlanjutan bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi.
Selasa, 15 September 2026 — DPRD Kabupaten Sukabumi.
“Kami menunggu konfirmasi DPRD Kabupaten Sukabumi untuk memfasilitasi audiensi. Ruang demokrasi harus dibuka, dialog publik harus dijawab.”

More Stories
HARAPAN SUPREMASI HUKUM DI TENGAH KRISIS INTEGRITAS LEGAL STRUCTURE
Bukan Undang-undang Perampasan Aset Yang Terpenting, Tapi Aparat Penegakan Hukum Yang Harus Dibenahi.
PERNYATAAN SIKAP SEBARA83 INDONESIA Terkait Persoalan Kendaraan ODOL di Ruas Jalan Cidahu