Sukabumi — LSM SEBARA83 Indonesia menyatakan akan menggunakan hak konstitusional masyarakat untuk membuat laporan resmi kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi terkait dugaan ketidaktransparanan pengelolaan dana zakat umat serta mangkraknya pembangunan Gedung MUI Kabupaten Sukabumi.
Sekjen LSM SEBARA83 Indonesia Murdani menyampaikan bahwa langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap penggunaan dana umat yang harus dikelola secara terbuka, akuntabel, dan sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Kami akan menggunakan hak masyarakat untuk menyampaikan laporan resmi kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi agar persoalan ini dapat ditelusuri secara objektif dan transparan,” ujarnya.
LSM SEBARA83 Indonesia menyoroti belum adanya keterbukaan informasi kepada publik terkait pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah yang dikelola oleh BAZNAS Kabupaten Sukabumi, khususnya yang berkaitan dengan pembangunan Gedung MUI Kabupaten Sukabumi yang hingga kini dinilai mangkrak.
Selain itu, pihaknya juga mempertanyakan proses penunjukan dan kelayakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek pembangunan tersebut. Menurut mereka, PPK dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa pemerintah harus memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Peraturan LKPP Nomor 19 Tahun 2019 tentang perubahan atas Peraturan LKPP Nomor 15 Tahun 2018.
“Kami meminta aparat penegak hukum memeriksa seluruh proses mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban anggaran. Termasuk menelusuri apakah PPK yang ditunjuk telah memenuhi syarat kompetensi dan sertifikasi pengadaan barang dan jasa,” tambahnya.
LSM SEBARA83 Indonesia juga menyatakan akan menggelar aksi penyampaian pendapat di muka umum sebagai bentuk dorongan moral agar seluruh pihak terkait membuka informasi kepada masyarakat.
Mereka berharap Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional apabila nantinya ditemukan adanya dugaan pelanggaran hukum maupun potensi penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan dana umat dan pembangunan gedung tersebut.red

More Stories
HAFLAH AKHIRUSSANAH DAN PELEPASAN SISWA KELAS VI MADRASAH TAKMILIYAH ULA AL-MAHMUDIYAH
SEBARA 83 Apresiasi Penetapan Tiga Tersangka BGN, Dorong Audit Investigatif SPPG di Kabupaten Sukabumi
GPII Kabupaten sukabumi Apresiasi Kejaksaan Agung RI yang menetapkan 3 tersangka Korupsi Di Pusaran BGN