Sejumlah Ormas dan Persatuan Mahasiswa Sukabumi Sepakat Tolak Keras Peredaran Obat Terlarang dan Miras
SUKABUMI — Gelombang penolakan terhadap peredaran obat-obatan terlarang dan minuman keras di wilayah Kabupaten Sukabumi terus menguat. Sejumlah organisasi masyarakat (ormas) dan persatuan mahasiswa di Sukabumi menyatakan sikap bersama untuk menolak keras segala bentuk praktik peredaran obat keras ilegal serta minuman keras yang dinilai semakin meresahkan masyarakat dan mengancam masa depan generasi muda.
Dalam pernyataan sikap yang berkembang di berbagai elemen masyarakat, mereka juga mendesak aparat penegak hukum agar bertindak tegas dan serius dalam membersihkan praktik peredaran obat keras ilegal di wilayah Sukabumi, termasuk mengusut dan menindak oknum-oknum yang diduga membackingi praktik haram tersebut.
Sampai berita ini diturunkan, tercatat kurang lebih 10 organisasi masyarakat dan persatuan mahasiswa telah menyatakan sikap serta komitmen bersama dalam gerakan penolakan terhadap peredaran obat-obatan terlarang dan minuman keras di Sukabumi.
Ketua Umum Sebara83 Indonesia, Suhendra Jacke, dalam pesan WhatsApp yang diterima awak media menyampaikan bahwa lembaganya berkomitmen menegakkan amar ma’ruf nahi munkar dengan menolak keras adanya peredaran obat-obatan dan minuman keras di wilayah Kabupaten Sukabumi.
“Kami sebagai masyarakat yang peduli terhadap generasi muda sebagai ujung tombak penerus negeri ini tidak ingin negara dan bangsa ini hancur perlahan akibat konsumsi obat-obatan. Kami juga sangat menyayangkan adanya oknum-oknum yang tidak terlihat namun diduga terlibat membackingi praktik tersebut,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa diam terhadap persoalan tersebut sama halnya dengan mendukung kehancuran moral generasi bangsa.
“Jika kita diam, maka berarti kita mendukung kehancuran. Kami sedang mempertimbangkan langkah-langkah yang akan kami lakukan demi kebenaran,” tuturnya.
Pernyataan Ketua Umum Sebara83 Indonesia tersebut sejalan dengan apa yang disampaikan Sekretaris Jenderal Sebara83, Den Murdani. Menurutnya, pihaknya saat ini tengah melakukan konsolidasi bersama berbagai elemen masyarakat dan mahasiswa sebagai bentuk keprihatinan terhadap fenomena yang terjadi saat ini.
“Betul, kami sedang melakukan konsolidasi menyikapi persoalan ini sebagai bentuk keprihatinan atas fenomena yang terjadi saat ini. Harapan kami, seluruh elemen masyarakat bersama-sama menjaga Sukabumi agar bersih dari peredaran obat keras ilegal dan minuman keras,” singkatnya.
Gerakan moral yang digaungkan berbagai elemen tersebut diharapkan mampu menjadi perhatian serius bagi seluruh pihak, khususnya aparat penegak hukum, agar segera mengambil langkah nyata demi menyelamatkan generasi muda dan menjaga kondusivitas wilayah Kabupaten Sukabumi.
Sejumlah Ormas dan Persatuan Mahasiswa Sukabumi Sepakat Tolak Keras Peredaran Obat Keras dan Miras

More Stories
HAFLAH AKHIRUSSANAH DAN PELEPASAN SISWA KELAS VI MADRASAH TAKMILIYAH ULA AL-MAHMUDIYAH
SEBARA 83 Apresiasi Penetapan Tiga Tersangka BGN, Dorong Audit Investigatif SPPG di Kabupaten Sukabumi
GPII Kabupaten sukabumi Apresiasi Kejaksaan Agung RI yang menetapkan 3 tersangka Korupsi Di Pusaran BGN