Oleh: Den Murdani
ABSTRAK
Peredaran obat keras ilegal seperti Tramadol dan Hexymer di wilayah Sukabumi menunjukkan peningkatan yang mengkhawatirkan, khususnya di kalangan remaja dan pelajar. Fenomena ini tidak hanya berdampak terhadap kesehatan fisik dan mental generasi muda, tetapi juga memicu meningkatnya kenakalan remaja, tawuran, kriminalitas, serta degradasi moral di lingkungan masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor penyebab maraknya penyalahgunaan obat keras tertentu (OKT), pola peredarannya, serta efektivitas penegakan hukum dan pengawasan pemerintah di wilayah Sukabumi.
Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis empiris dengan teknik pengumpulan data melalui studi pustaka, observasi sosial, dan analisis berbagai pemberitaan terkait kasus peredaran obat keras di Sukabumi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor ekonomi, lemahnya pengawasan, mudahnya akses pembelian obat ilegal, pengaruh lingkungan pergaulan, serta rendahnya kesadaran hukum menjadi penyebab utama meningkatnya penyalahgunaan Tramadol dan Hexymer di kalangan remaja.
Penelitian ini menyimpulkan bahwa peredaran obat keras ilegal telah menjadi ancaman serius terhadap masa depan generasi muda di Sukabumi. Diperlukan langkah terpadu antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, keluarga, dan masyarakat untuk melakukan pencegahan, penindakan, serta edukasi secara berkelanjutan.
Kata Kunci: Tramadol, Hexymer, Obat Keras Ilegal, Remaja, Sukabumi, Penyalahgunaan Obat.
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Penyalahgunaan obat keras tertentu (OKT) seperti Tramadol dan Hexymer saat ini menjadi fenomena sosial yang semakin mengkhawatirkan di berbagai daerah di Indonesia, termasuk di wilayah Sukabumi. Obat-obatan tersebut sejatinya merupakan obat medis yang penggunaannya harus berdasarkan resep dokter. Namun dalam praktiknya, Tramadol dan Hexymer banyak diperjualbelikan secara ilegal melalui warung-warung berkedok toko kosmetik maupun kios biasa tanpa pengawasan resmi.
Fenomena tersebut semakin memprihatinkan karena mayoritas pengguna dan pelaku peredaran berasal dari kalangan remaja bahkan pelajar sekolah. Kepala Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi pernah menyebutkan bahwa pelaku perkara peredaran obat keras di wilayah Sukabumi didominasi kategori remaja dan sebagian masih berstatus pelajar.
*kutipan detik.com
Selain itu, berbagai pengungkapan kasus oleh aparat kepolisian menunjukkan bahwa peredaran Tramadol dan Hexymer di Sukabumi masih berlangsung secara masif. Pada Januari 2026, Satnarkoba Polres Sukabumi Kota berhasil mengungkap peredaran ribuan butir Tramadol dan Hexymer yang diedarkan oleh pemuda berusia 19 tahun.
*kutipan Booking.com + 2
Peredaran obat keras ilegal dinilai memiliki dampak serius terhadap generasi muda karena menyebabkan ketergantungan, gangguan mental, penurunan kesadaran, hingga memicu perilaku agresif seperti tawuran dan tindak kriminal. Penyalahgunaan obat keras juga dapat merusak masa depan pelajar karena menurunkan produktivitas dan kualitas pendidikan.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan peredaran obat keras ilegal tidak lagi dapat dipandang sebagai pelanggaran biasa, melainkan ancaman sosial yang membutuhkan perhatian serius seluruh elemen masyarakat dan aparat penegak hukum.
B. Rumusan Masalah
1.Faktor apa yang menyebabkan maraknya peredaran Tramadol dan Hexymer di kalangan remaja dan pelajar di Sukabumi?
2.Bagaimana pola peredaran obat keras ilegal di wilayah Sukabumi?
3.Bagaimana efektivitas penegakan hukum terhadap peredaran obat keras ilegal di Sukabumi?
Apa upaya yang dapat dilakukan untuk menanggulangi penyalahgunaan obat keras di kalangan remaja?
C. Tujuan Penelitian
1.Mengetahui faktor penyebab maraknya penyalahgunaan Tramadol dan Hexymer.
2.Menganalisis pola peredaran obat keras ilegal di Sukabumi.
Mengetahui efektivitas penegakan hukum terhadap pelaku peredaran obat keras.
3.Memberikan solusi pencegahan penyalahgunaan obat keras di kalangan remaja.
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
A. Pengertian Obat Keras Tertentu (OKT)
Tramadol merupakan obat analgesik opioid yang digunakan untuk meredakan nyeri sedang hingga berat. Sementara Hexymer mengandung Trihexyphenidyl yang umumnya digunakan untuk terapi penyakit Parkinson. Kedua obat tersebut termasuk obat keras yang penggunaannya wajib berdasarkan resep dokter. Penyalahgunaan obat tersebut dapat menyebabkan ketergantungan serta gangguan saraf pusat.
*Reddit + 1
B. Faktor Penyalahgunaan Obat di Kalangan Remaja
Beberapa faktor penyebab penyalahgunaan obat keras di kalangan remaja meliputi:
1.Pengaruh lingkungan pergaulan;
2.Kurangnya pengawasan orang tua;
3.Mudahnya akses memperoleh obat ilegal;
4.Faktor ekonomi;
5.Rendahnya pendidikan hukum dan kesehatan;
6.Pengaruh media sosial dan komunitas tertentu.
BAB III
METODE PENELITIAN
Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris dengan pendekatan deskriptif analitis. Data diperoleh melalui:
1.Studi kepustakaan;
2.Analisis pemberitaan media;
3.Observasi sosial;
4.Pendekatan terhadap fenomena sosial di masyarakat.
Sumber data terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang berkaitan dengan Undang-Undang Kesehatan dan penegakan hukum terhadap peredaran obat keras ilegal.
BAB IV
HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
A. Maraknya Peredaran Tramadol dan Hexymer di Sukabumi
Kasus peredaran Tramadol dan Hexymer di Sukabumi terus mengalami peningkatan. Berbagai pengungkapan kasus menunjukkan jumlah barang bukti mencapai ribuan butir dalam sekali operasi. Pada April 2026, aparat berhasil menggagalkan peredaran 15.800 butir Tramadol dan Hexymer di Sukabumi.
PRFM News
Pola peredaran dilakukan melalui:
Warung berkedok toko kosmetik;
Sistem COD;
Perantara remaja;
Media sosial dan komunikasi digital;
Penjualan di lingkungan tongkrongan pelajar.
B. Dampak Sosial terhadap Remaja
Penyalahgunaan Tramadol dan Hexymer menyebabkan:
Ketergantungan;
Halusinasi;
Gangguan psikologis;
Penurunan prestasi belajar;
Tawuran;
Kriminalitas remaja.
Fenomena ini menunjukkan adanya degradasi sosial yang serius di kalangan generasi muda.
C. Lemahnya Pengawasan dan Penegakan Hukum
Meskipun aparat telah melakukan berbagai penindakan, praktik peredaran obat keras ilegal masih terus bermunculan. Hal ini menunjukkan adanya kelemahan pengawasan serta kemungkinan jaringan distribusi yang terorganisir.
Penegakan hukum yang tidak konsisten menyebabkan pelaku tidak jera dan peredaran kembali terjadi di lokasi berbeda.
BAB V
PENUTUP
A. Kesimpulan
Peredaran obat keras ilegal jenis Tramadol dan Hexymer di Sukabumi telah menjadi ancaman serius terhadap generasi muda, khususnya remaja dan pelajar. Faktor lingkungan, lemahnya pengawasan, serta mudahnya akses memperoleh obat ilegal menjadi penyebab utama maraknya penyalahgunaan obat keras.
Penegakan hukum yang belum maksimal menyebabkan praktik peredaran obat keras terus berulang meskipun telah dilakukan berbagai operasi penindakan.
B. Saran
Pemerintah dan aparat penegak hukum harus meningkatkan pengawasan terhadap peredaran obat keras.
Perlu dilakukan razia rutin terhadap warung yang diduga menjual obat ilegal.
Sekolah dan keluarga harus memperkuat pengawasan terhadap remaja.
Edukasi bahaya penyalahgunaan obat keras harus dilakukan secara masif.
Masyarakat perlu dilibatkan aktif dalam pengawasan lingkungan.
DAFTAR PUSTAKA
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Detik Jabar
Jurnal Penyuluhan dan Pemberdayaan Masyarakat
Radar Sukabumi
PRFM News
JURNAL PENELITIAN Maraknya Peredaran Obat Keras Ilegal Jenis Tramadol dan Hexymer di Kalangan Remaja dan Pelajar di Sukabumi
oplus_32


More Stories
HAFLAH AKHIRUSSANAH DAN PELEPASAN SISWA KELAS VI MADRASAH TAKMILIYAH ULA AL-MAHMUDIYAH
SEBARA 83 Apresiasi Penetapan Tiga Tersangka BGN, Dorong Audit Investigatif SPPG di Kabupaten Sukabumi
GPII Kabupaten sukabumi Apresiasi Kejaksaan Agung RI yang menetapkan 3 tersangka Korupsi Di Pusaran BGN