SEBARA83 Dorong Penguatan Forum CSR Melalui Perda TJSPKBL di Kabupaten Sukabumi
SEBARA83 menyatakan dukungannya terhadap langkah masyarakat di setiap kecamatan di wilayah Kabupaten Sukabumi dalam menggali, mengembangkan, dan mengelola potensi daerah masing-masing demi kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Dukungan Pemerintah Daerah bersama legislatif Kabupaten Sukabumi terhadap keterlibatan masyarakat dalam pembangunan diwujudkan melalui Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 5 Tahun 2023 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Pengelolaan Bina Lingkungan Badan Usaha (TJSPKBL), yang menjadi dasar hukum pembentukan dan penguatan forum CSR di daerah.
SEBARA83 menilai keberadaan forum CSR atau Forum TJSPKBL sangat penting sebagai wadah sinergi antara masyarakat, pemerintah, dan perusahaan dalam menyalurkan program tanggung jawab sosial perusahaan agar lebih tepat sasaran, terarah, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Menurut SEBARA83, forum CSR di tingkat kecamatan harus mampu menjadi ruang komunikasi yang sehat antara dunia usaha dan masyarakat, sehingga berbagai potensi wilayah dapat dikembangkan melalui program-program pemberdayaan, pembangunan sosial, peningkatan ekonomi masyarakat, pendidikan, kesehatan, lingkungan hidup, hingga pengembangan kepemudaan.
SEBARA83 berharap setiap masyarakat kecamatan yang telah membentuk Forum TJSPKBL dapat menjalankan amanah dengan profesional, transparan, dan mengedepankan kepentingan masyarakat luas. Forum CSR diharapkan tidak dijadikan sekadar formalitas, tetapi benar-benar hadir sebagai instrumen pembangunan partisipatif yang mampu memperjuangkan kebutuhan masyarakat di wilayah masing-masing.
Selain itu, SEBARA83 juga mendorong agar perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Sukabumi aktif membangun kolaborasi dengan forum CSR yang telah terbentuk, sehingga pelaksanaan program TJSPKBL dapat berjalan lebih efektif, terukur, dan berkelanjutan.
“Perda TJSPKBL merupakan bentuk keberpihakan pemerintah terhadap pembangunan berbasis kolaborasi. Forum CSR harus menjadi wadah yang sehat, terbuka, dan benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat,” ujar perwakilan SEBARA83.
Dengan adanya sinergitas antara masyarakat, pemerintah daerah, legislatif, dan dunia usaha melalui forum CSR, SEBARA83 optimistis pembangunan di setiap kecamatan di Kabupaten Sukabumi dapat berjalan lebih merata serta mampu mengangkat potensi lokal menjadi kekuatan pembangunan daerah.
SEBARA83 Mendukung Penguatan Forum CSR untuk masyarakat lingkup kecamatan menggali dan mengelola potensi

More Stories
HAFLAH AKHIRUSSANAH DAN PELEPASAN SISWA KELAS VI MADRASAH TAKMILIYAH ULA AL-MAHMUDIYAH
SEBARA 83 Apresiasi Penetapan Tiga Tersangka BGN, Dorong Audit Investigatif SPPG di Kabupaten Sukabumi
GPII Kabupaten sukabumi Apresiasi Kejaksaan Agung RI yang menetapkan 3 tersangka Korupsi Di Pusaran BGN